1. Faktor Ekonomi
- Kemiskinan: Salah satu penyebab utama. Orang yang hidup dalam kemiskinan lebih rentan menjadi korban karena tergiur tawaran pekerjaan yang menjanjikan.
- Pengangguran: Kurangnya kesempatan kerja mendorong orang mencari pekerjaan ke luar daerah atau luar negeri, seringkali tanpa informasi yang cukup.
- Kesenjangan ekonomi: Ketimpangan pendapatan antara negara atau wilayah mendorong migrasi ilegal yang rawan eksploitasi.
2. Faktor Sosial dan Budaya
- Kurangnya pendidikan: Orang dengan tingkat pendidikan rendah cenderung kurang memahami risiko dan hak-haknya.
- Ketimpangan gender: Perempuan dan anak perempuan lebih rentan terhadap eksploitasi seksual dan perdagangan karena norma sosial dan budaya patriarkal.
- Diskriminasi: Suku minoritas, penyandang disabilitas, atau kelompok rentan lainnya sering dijadikan target perdagangan.
3. Faktor Politik dan Hukum
- Lemahnya penegakan hukum: Negara dengan sistem hukum yang lemah atau korup memberikan peluang besar bagi pelaku perdagangan manusia.
- Konflik dan ketidakstabilan politik: Situasi perang atau konflik membuat masyarakat kehilangan perlindungan dan lebih rentan terhadap eksploitasi.
- Kurangnya kerja sama antarnegara: Perdagangan manusia lintas negara sulit diberantas jika tidak ada koordinasi internasional yang efektif.
4. Faktor Teknologi dan Globalisasi
- Kemudahan transportasi dan komunikasi: Memudahkan jaringan perdagangan manusia mengangkut dan merekrut korban, bahkan secara daring.
- Internet dan media sosial: Digunakan untuk menjebak korban melalui penipuan kerja, pernikahan palsu, atau janji palsu lainnya.
5. Faktor Individu atau Keluarga
- Kekerasan dalam rumah tangga: Anak-anak yang melarikan diri dari kekerasan rentan menjadi korban.
- Kurangnya dukungan keluarga: Anak-anak atau remaja yang tidak mendapat perhatian atau dukungan keluarga lebih mudah dimanipulasi.
6. Permintaan Pasar (Demand Side)
- Permintaan tenaga kerja murah dan eksploitasi seksual: Tingginya permintaan untuk pekerja tanpa hak atau pekerja seks mendorong jaringan perdagangan manusia untuk terus mencari “pasokan”.
- Industri ilegal: Seperti pornografi anak, prostitusi paksa, buruh paksa, dan perdagangan organ.
