#Artikel

WASPADA KEJAHATAN REVENGE PORN!

pid.kepri.polri.go.id- Kekerasan seksual pada Wanita berdasarkan laporan komnas Perempuan pada tahun 2022, kasus kejahatan seksual terhadap Perempuan di internet 6 kali lebih banyak dibandingkan KDRT. Jumlah yang mengkhawatirkan ini diketahui berasal dari kasus revenge porn yang cukup besar di Indonesia.

Apa itu revenge porn ?

Komnas anti kekerasan terhadap Perempuan menyebut jika revenge porn adalah penyebaran konten yang merusak reputasi secara digital dengan motif balas dendam.

Revenge porn adalah penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan orang yang ada di dalam foto atau video tersebut selagi wujud kecemburuan, balas dendam, maupun rasa tidak terima.

Penyebaran foro atau video pornografi ini umumnya disertai dengan ancaman. Tujuannya untuk mempermalukan, melecehkan, mengintimidasi, hingga menyuap. Saat ini revenge porn  tidak hanyadilakukan oleh orang-orang terdekat, sebab beberapa pelaku kasus revenge porn  bisa dilakukan oleh peretas yang mencuri data korban.

Pemerintah Siap Perluas Uji Coba Digitalisasi Bansos ke 40 Kabupaten/Kota

Bagaimakah cara agar kita terhindar dari revenge porn ?

  1. Jangan bagikan foto pribadi
  2. Hindari mengambil foto eksplisit diri sendiri
  3. Ubah foto untuk melindungi identitas
  4. Edukasi sexting (fto tanpa busana) terhadap anak dan keluarga

 

Semoga bermanfaat…..

 

 

Seskab: Pertemuan Prabowo-Trump soal Tarif Dagang Sedang Dibahas

Sumber : @ccicpolri

Editor   : Joni kasim

Publish : Nora

Penulis : Firman

Perlindungan Data Pribadi di Era Digital: Tantangan dan Solusi Hukum Indonesia

#PILIHANEDITOR

Share