• Sat. Oct 12th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Ungkap Kasus Perdagangan Orang Bawah Umur, DPRD Karimun Berikan Apresiasi ke Polres Karimun dan Kasatreskrim

ByPolres Karimun

Nov 28, 2019

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimun,Nyimas Novi Ujiani memberikan apresiasi kepada Kapolres Karimun bersama dengan jajaranya karena berhasil mengungkap kasus perdagangan orang bawah umur beberapa waktu yang lalu.

Mengungkap kasus perdagangan orang sulit diungkap karena transaksinya sangat tertutup dan rahasia,Tetapi Kapolres Karimun bersama dengan jajaranya mampu membongkar perdagangan orang ini dan menetapkan MN menjadi tersangka atas kasus ini.

Kami juga dari DPRD Karimun meminta kepada pihak Kepolisian supaya mencari jaringan perdagangan orang dibawah umur ini sampai keakar-akarnya sehingga matai rantai perdagangan orang ini bisa kita putuskan dan tidak terjadi lagi di Karimun.

Selain itu,terkait dengan hal ini DPRD akan panggil Dinas Pariwisata untuk hearing untuk mempertanyakan tentang ini semuanya dan saat ini dan saat ini saya sudah mengarahkan peremapuan Bangsa untuk mengawasi kasus ini,Kata anggota DPRD Karimun Nyimas Novi PujianiĀ  ( 5/11 ).

Berita sebelumnya Kasatreskrim Polres Karimun berahsil menindak pidana perdangangan anak dibawah umur di perumahan villa garden RT.02 RW.02 Nomor 9 kelurahan kapling,kecamatan tebing,kabupaten karimun dengan tersangka MN .