#Artikel

Tugas Pokok Bank Indonesia

Pid.kepri.polri.go.id – Berikut adalah tugas pokok Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral Republik Indonesia:

Tugas Pokok Bank Indonesia

  1. Mengatur dan Memelihara Stabilitas Nilai Rupiah
    BI bertugas menjaga agar nilai rupiah tetap stabil baik terhadap barang/jasa (inflasi terkendali) maupun terhadap mata uang asing.
  2. Mengatur dan Mengawasi Sistem Pembayaran
    BI memastikan sistem pembayaran di Indonesia berjalan lancar, aman, dan efisien, termasuk pengelolaan uang kartal dan sistem transfer elektronik.
  3. Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
    BI berperan menjaga stabilitas sistem keuangan agar tetap sehat, termasuk melakukan pengawasan makroprudensial.
  4. Mengeluarkan Kebijakan Moneter
    BI menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, seperti pengaturan suku bunga acuan (BI 7-day Reverse Repo Rate) untuk mengendalikan inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
  5. Mengatur dan Mengawasi Bank Umum dan Lembaga Keuangan
    BI mengawasi kesehatan perbankan dan lembaga keuangan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.
  6. Mengelola Cadangan Devisa Negara
    BI mengelola cadangan devisa negara untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan ekonomi nasional.

Kesimpulan:

Bank Indonesia memiliki tugas utama sebagai bank sentral yang menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional agar perekonomian berjalan lancar dan berkelanjutan.

Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Related Posts

#PILIHANEDITOR

Share