#Artikel

Trik Hindari Aksi Begal di Jalanan

pid.kepri.polri.go.id- Begal kini menjadi musuh utama masyarakat khususnya para pengendara sepeda motor maupun mobil. Hampir di sejumlah wilayah kasus pembegalan kerap terjadi.

Tentu saja hal ini sangat mengkhawatirkan. Sebab pelaku begal tidak hanya merampas barang berharga, tetapi melakukan aksi brutal dengan senjata tajam sehingga tak segan menghilangkan nyawa korban.

Melansir dari wahanahonda.com berikut tips agar terhindar dari begal ,

Pertama, hindari melewati jalan yang sepi. Jika terpaksa, berjalanlah beriringan.

Kedua, jangan memancing pelaku, yaitu hindari mengenakan perhiasan berlebihan.

Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Ketiga, jangan letakkan tas selempang di belakang tubuh atau di bawah kaki. Sebaiknya gunakan boks barang.

Keempat, jika berkendara mobil jangan lupa mengaktifkan central lock.

Kelima, bagi pengendara jangan mudah membuka pintu atau menurunkan kaca mobil.

Selain itu, pahami juga modus-modus kejahatan lainnya yang kerap meminta pengemudi memberhentikan kendaraan, seperti mengetuk-ngetuk pintu, pura-pura mengamen, atau menuduh Anda sebagai pelaku tabrak lari.

Tindak kriminal jalanan kerap saja terjadi. Bahkan kali ini ada sebuah kejahatan di mana pelaku melakukan teknik baru, yaitu mengganjal batu pada sebuah tutup pentil.

Sanksi bagi Pelaku Transgender

Jika batu disumpal ke dalam tutup pentil, diharapkan batu tersebut dapat menekan logam kecil dari pentil, sehingga udara dengan mudah keluar.

Jika udara keluar, tentu saja angin pada  ban akan kempes, dan membuat ban tidak nyaman dikendarai, yang akhirnya pengemudi akan mengecek ban.

Memanfaatkan kelengahan pengemudi, saat itu pula, para pelaku kejahatan melancarkan aksinya.

Modus baru ini sempat tersebar melalui pesan broadcast ke sejumlah media, di mana orang yang menyebar informasi ini tersebut terkena aksi kejahatan di sebuah lahan parkir di kawasan Jakarta Utara.

sumber: wahanahonda.com

Fungsi Tank

Penulis : Juliadi Warman
Editor : Firman Edi
Publisher : Firman Edi

 

Related Posts

#PILIHANEDITOR

Share