#KategoriUmum

SOSIALISASIPEMANTAPAN FUNGSI KEDOKTERAN KEPOLISIANTAHUN ANGGARAN 2025

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta optimalisasi pelaksanaan tugas Fungsi Kedokteran Kepolisian di lingkungan Polri, Polda Kepulauan Riau akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemantapan Fungsi Kedokteran Kepolisian Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait peran, tugas, dan tanggung jawab fungsi Kedokteran Kepolisian, serta memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 20 November 2025
Tempat : Nagoya Hotel Sky Ballroom

SOSIALISASI PERKAP NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG PENCABUTAN PERKAP NOMOR 17 TAHUN 2007TENTANG TATA CARA KEARSIPAN

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaksanaan fungsi Kedokteran Kepolisian, sehingga mampu memberikan dukungan yang optimal terhadap tugas-tugas operasional Polri di Tahun Anggaran 2025.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasi seluruh peserta diucapkan terima kasih.

#PILIHANEDITOR

Share