Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 249 kasus kejahatan dengan 226 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Kancil Toba 2025”.
Kegiatan tersebut menjelaskan pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025 dilaksanakan selama 21 hari, mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025, dan melibatkan seluruh Polres jajaran Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Kancil Toba 2025 merupakan wujud komitmen Polda Sumut dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya kasus curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang kerap meresahkan masyarakat.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumatera Utara dan jajaran dalam menindak tegas tindak pidana 3C. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap pelaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas, dilansir dari laman indeksnews, Senin (27/10/25).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes. Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.I.K., S.E., M.M., mengungkapkan bahwa dari hasil pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025, jajaran berhasil mengungkap 249 kasus dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 226 orang dan dengan berbagai macam modus.
“Modus yang dilakukan para tersangka itu, di antaranya melakukan pembegalan di jalan dengan memberhentikan kendaraan, masuk ke rumah untuk mengambil kendaraan dengan menggunakan mobil boks,” ujar Dirreskrimum Polda Sumut.
