• Tue. Jan 14th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Sambut Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025, Kapolres Kepulauan Anambas Keluarkan Imbauan Kamtibmas

ByPolres Anambas Kepri

Dec 26, 2024

Polres Kepulauan Anambas – Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengeluarkan imbauan kamtibmas untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, dimana untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan cara yang bijak serta aman, Kamis ( 26/12/2024 ).

Dalam imbauannya, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut Natal dan Tahun Baru 2025 nanti dengan penuh rasa syukur, beribadah, serta melakukan kegiatan yang positif,” ujar Kapolres.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengingatkan pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk saling menghormati perayaan agama masing-masing demi menciptakan suasana damai dan harmonis di Kabupaten Kepulauan Anambas,” imbaunya.

Selain itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan dan ugal-ugalan di jalan raya saat malam pergantian tahun baru nanti, karena sangat berpotensi sekali membahayakan keselamatan nyawa sendiri dan pengguna jalan lain.

Dalam upaya menjaga keselamatan, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melarang penggunaan petasan dan kembang api yang tidak terkendali, Serta larangan keras pesta minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 nanti.

“Penggunaan petasan maupun kembang api dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar. Begitu pula dengan pesta miras dan narkoba, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak diri sendiri dan masa depan,” tegasnya.

Bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang berencana bepergian, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengingatkan agar benar – benar memastikan keamanan rumah sebelum meninggalkan tempat tinggalnya.

“Saya minta kepada masyarakat yang mau meninggalkan rumah, untuk memeriksa kembali aliran listrik, mematikan peralatan elektronik, dan memastikan pintu serta jendela dalam keadaan terkunci,” tuturnya.

“Mari bersama – sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Anambas, serta selalu menjaga Toleransi antar Umat Beragama”.