#Artikel

Rokok Tanpa Cukai (Rokok Ilegal)

Pid.kepri.polri.go.id – Apa itu rokok tanpa cukai?

Rokok tanpa cukai adalah rokok yang beredar tanpa pita cukai resmi, atau menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukan/pabriknya.

Dampak dan kerugian

  • Rugikan negara: Potensi kerugian penerimaan negara mencapai Rp97,8 triliun sepanjang 2024
  • Kualitas tidak terjamin: Tidak melalui standar produksi, berpotensi membahayakan Kesehatan.
  • Dorongan konsumsi pemula: Harga murah bisa merangsang perokok pemula, terutama anak-anak dan remaja.

Ciri-ciri rokok ilegal

Bea Cukai menetapkan lima ciri utama :

Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

  1. Tanpa pita cukai (rokok polos)
  2. Pita cukai palsu – cetakan tidak tajam, tanpa fitur keamanan UV/hologram
  3. Pita bekas – terlihat bekas lipatan/sobekan
  4. Pita salah peruntukan – tidak sesuai jenis/kg atau pabrik
  5. Pita salah personalisasi – tidak sesuai pabrik yang diproduksi

Sanksi hukum

Berdasarkan UU 39/2007 jo UU 7/2021 dan UU Cukai:

  • Pasal 54: Produksi/penjualan tanpa pita – hukuman 1–5 tahun dan/atau denda 2–10× nilai cukai.
  • Pasal 55: Pita palsu atau bekas – 1–8 tahun dan/atau denda 10–20× nilai cukai.
  • Pasal 56: Perdagangan/peredaran – sanksi serupa, termasuk penyitaan barang.
  • Pembeli: Dapat dihukum jika membeli dalam jumlah besar atau untuk diperjualbelikan kembali.

Penindakan dan operasi

Bea Cukai dan aparat penegak hukum secara rutin melakukan:

  • Razia dan penyitaan
  • Kerjasama multi-institusi

Apa yang bisa masyarakat lakukan?

Sanksi bagi Pelaku Transgender

  • Waspadai pita cukai: Pastikan selalu ada pita asli dengan fitur keamanan (UV, hologram, cetakan tajam).
  • Lapor pelanggaran: Jika melihat rokok tanpa cukai dijual — bisa melapor ke Bea Cukai.
  • Dukung penegakan hukum: Peredaran rokok ilegal merugikan negara dan masyarakat, jadi keterlibatan publik sangat penting.

Kesimpulannya: Rokok tanpa cukai adalah ilegal dan berbahaya — membawa kerugian negara dan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat. Pastikan selalu membeli rokok ber-pita cukai resmi dan dukung upaya pemberantasannya.

Related Posts

#PILIHANEDITOR

Share