#Artikel

RI dan Tujuh Negara Kecam Serangan ke Dua Masjid di Ramallah

Indonesia bersama tujuh negara lain, yaitu Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab, mengutuk keras serangan terhadap Masjid Agung di Desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di Desa Mazar’a al-Nubani, wilayah Ramallah utara, Palestina.

Berdasarkan pernyataan bersama yang disampaikan melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri RI, kedelapan negara mengecam kekerasan yang terus berlanjut dan meningkat terhadap warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki, termasuk serangan terhadap kedua masjid tersebut.

“Serangan-serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat ibadah dan situs keagamaan, hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan resolusi PBB yang relevan,” demikian pernyataan Kemlu, Jumat (19/6/2026).

Dalam pernyataan tersebut, para menteri luar negeri menegaskan penolakan terhadap serangan dan tindakan yang dinilai ilegal di wilayah Palestina yang diduduki karena berpotensi memicu ketidakstabilan, kekerasan, serta ekstremisme, sekaligus menghambat upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian.

Mereka juga menegaskan bahwa Israel sebagai pihak pendudukan bertanggung jawab atas terjadinya serangan tersebut.

Selain itu, negara-negara tersebut mendesak komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moral dengan memberikan tekanan kepada Israel agar menghentikan eskalasi di Tepi Barat, mengakhiri praktik kekerasan pemukim, serta memastikan para pelaku dimintai pertanggungjawaban.

Related Posts

Latest Posts

#PILIHANEDITOR

Share