• Tue. Sep 23rd, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polsek Batu Ampar Tertibkan Pedagang Kaki Lima Penjual Tuak dan Alkohol

Polresta Barelang – Polsek Batu Ampar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang menjual minuman jenis tuak dan alkohol di wilayah hukumnya, sekira pukul 22.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya penjualan minuman beralkohol secara bebas di kawasan tersebut. Senin malam (22/09/2025).

Kegiatan penertiban dilaksanakan oleh Piket Pawas Polsek Batu Ampar bersama personel gabungan Unit Batara Biru, Reskrim, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Kelurahan Batu Merah. Adapun Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., bertindak sebagai penanggung jawab wilayah.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Jimmi, S.H., M.H. selaku Piket Pawas Polsek Batu Ampar, dengan didukung oleh personel Unit Batara Biru, personel Reskrim Polsek Batu Ampar, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Merah. Kehadiran gabungan personel tersebut memastikan jalannya penertiban berlangsung aman dan tertib sesuai prosedur.

Sasaran kegiatan ini adalah pedagang kaki lima yang masih memperjualbelikan minuman tuak dan alkohol. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan persuasif kepada para pedagang agar menghentikan aktivitas penjualan tuak dan menutup kios mereka. Selain itu, petugas juga melakukan dokumentasi kegiatan untuk dilaporkan kepada pimpinan.

Dari hasil penertiban, polisi menemukan empat lokasi kios yang menjual minuman tuak dan alkohol. Tiga di antaranya berhasil diidentifikasi pemiliknya dengan inisial, yakni D.C. di Bengkong Bengkel, R.S. di Simpang Bintang Industrial Park 1, dan G.M. di Simpang Melcem. Sementara satu kios lainnya yang berada di Batu Merah sudah dalam keadaan tutup sehingga identitas pemilik belum diketahui.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah respon cepat atas aduan masyarakat sekaligus langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum. “Kami menghimbau kepada seluruh pedagang agar tidak lagi memperjualbelikan minuman tuak dan alkohol secara bebas, karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya penertiban tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Batu Ampar terpantau aman dan kondusif. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 23.30 WIB ini berjalan lancar dan terkendali tanpa adanya hambatan berarti.