Polresta Barelang Gerak Cepat Tanggapi Laporan Melalui Call Center 110, Wujud Nyata Polri Presisi dan Humanis Hadir untuk Masyarakat

Polresta Barelang – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmen dan kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Quick Respon Layanan Call Center 110. Respons cepat ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir untuk masyarakat, dalam setiap situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian. Kamis (23/10/2025).

Polresta Barelang menerima laporan dari seorang warga bernama Ibu Tresia Damanik melalui layanan Call Center 110, yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana penyekapan di Perumahan Green Laguna Blok C3 No. 9, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam laporan tersebut, pelapor menyampaikan bahwa di lokasi tersebut diduga terjadi peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket patroli dan piket opsnal Reskrim Polsek Sagulung Polresta Barelang langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 20.46 WIB, petugas melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pelapor untuk memastikan kebenaran informasi. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan adanya dugaan penyekapan sebagaimana dilaporkan oleh pelapor.

Petugas kemudian mengambil langkah-langkah pengamanan dan memastikan situasi di lokasi dalam keadaan terkendali. Selain itu, dilakukan pendataan dan dokumentasi sebagai bagian dari proses tindak lanjut penyelidikan oleh pihak kepolisian. Seluruh tindakan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesionalisme Polri dalam melindungi masyarakat.

Kegiatan quick respon ini menunjukkan bahwa Polresta Barelang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan fungsi layanan darurat Call Center 110, yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian ketika terjadi gangguan keamanan, tindak kejahatan, atau situasi darurat lainnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang menegaskan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap laporan yang masuk, sekecil apapun, akan ditangani dengan serius demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Barelang.

Comments

Leave a Reply