Tribratanews.kepri.polri.go.id – Dinas Pendidikan Kab. Lingga bekerjasama dengan Polres Lingga dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi serta penyuluhan tentang Bahaya Narkoba Untuk Generasi Muda dan Kenakalan Remaja di Gedung Paguyupan Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) Dabo Singkep, Kamis (13/12).
Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lingga Bapak Drs. Junaidi Adzam, mengungkap bahwa kerjasama yang dilakukan bersama pihak Polres Lingga merupakan salah satu usaha agar generasi muda tidak terbius dengan Narkoba dan terhindar dari perilaku menyimpang seperti kenakalan remaja dan tawuran antar pelajar.
“Narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental kita, namun Narkoba dapat merusak masa depan kita hingga mendapatkan hukuman karena mengonsumsi dan mengedarkannya,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lingga.
Selanjutnya, Satbinmas Polres Lingga selaku Narasumber yakni AIPDA Safri M. Z., S.Sos dan AKP Felix Mauk, SH mengungkap bahwa Polres Lingga telah mengungkap berbagai macam kasus narkoba yang ada di Kab. Lingga.
Kenakalan remaja merupakan perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak – anak ke dewasa.
Adapun efek dari penggunaan Narkoba yaitu dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, perubahan pada aktivitas mental dan perilaku hingga menimbulkan ketergantungan.
“Untuk itu, mari kita membentengi diri dengan mempelajari ilmu agama dan terus mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa,” himbau AKP Felix Mauk, SH.