#Artikel

Polres Bandara Soetta Gagalkan Pemberangkatan 16 PMI Ilegal ke Timur Tengah

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural/ilegal tujuan Timur Tengah.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono menyampaikan pihaknya dalam tahapan pencegahan ini mengamankan 16 orang CPMI dan menangkap dua orang tersangka.

“Hasil pengembangan kasus. Dua orang ditetapkan tersangka yakni berinisial E dan H,” ucap Kasat Reskrim, Rabu (1/10/2025).

Ia berdasarkan, hasil penyelidikan motif para tersangka dalam penyelundupan CPMI secara ilegal adalah mendapatkan keuntungan dari setiap pengiriman yang diberangkatkan ke luar negeri, dengan kisaran Rp1 juta hingga Rp2 juta per orang.

Selain itu, tim penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai penyandang dana dalam praktik pengiriman CPMI ilegal ini.

“Masih kami dalami. Saat ini keterangan para tersangka sedang kami kembangkan, termasuk peran WNA yang terlibat,” ujar Kasat Reskrim.

Ia juga mengungkapkan, terhadap para CPMI ilegal ini diketahui dikirim ke luar negeri dengan menggunakan visa wisata. Praktik serupa kerap menjadi modus untuk menyamarkan pemberangkatan pekerja migran non prosedural.

Related Posts

#PILIHANEDITOR

Share