Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas kepolisian, Polda Kepulauan Riau melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) menggelar Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Tahun 2026 di I Hotel Batam. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi.
Dalam laporan Ketua Panitia Pelaksana, Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Cakhyo Dipo Alam, S.I.K., disampaikan bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi. Melalui pengawasan yang efektif, berbagai potensi penyimpangan, kesalahan administrasi, maupun ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara serta para narasumber dari Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau dan BPKP Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan tata kelola organisasi.
Kapolda Kepri menegaskan bahwa menjelang usia ke-80 tahun, Polri menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Dengan kewenangan yang besar, dukungan anggaran yang signifikan, serta tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat, diperlukan sistem pengawasan yang efektif dan profesional guna memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setiap amanah yang diberikan kepada institusi Polri harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk mengelola seluruh sumber daya yang diberikan negara secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Kapolda Kepri.Kapolda Kepri juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran akibat dinamika ekonomi global tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, efisien, serta berbasis skala prioritas.Melalui pelaksanaan Rakerwas Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Kepulauan Riau semakin mampu memperkuat budaya pengawasan yang profesional dan berintegritas guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, dipercaya masyarakat, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
