Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan sejumlah aturan yang wajib diikuti jamaah haji selama masa pemulangan, salah satunya larangan membawa air zamzam di dalam koper bagasi maupun koper kabin.
“Kami menegaskan kembali kepada seluruh jamaah agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin,” ujar Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff, Selasa (2/6/2026).
Jubir Maria menekankan larangan memasukkan air zamzam ke dalam koper tersebut merupakan aturan penerbangan yang wajib dipatuhi jamaah.
“Memasukkan air zamzam ke dalam koper merupakan pelanggaran terhadap aturan penerbangan dan dapat mengganggu kelancaran proses pemeriksaan bagasi di bandara. Petugas bandara bakal membuka paksa koper yang kedapatan menyimpan air zamzam,” jelasnya.
Jamaah tidak perlu membawa air zamzam secara mandiri dari Arab Saudi. Setiap anggota jamaah haji Indonesia akan menerima air zamzam sebanyak 1 galon berisi 5 liter per orang di debarkasi masing-masing setelah tiba di tanah air, sesuai mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
“Air zamzam sudah disiapkan melalui mekanisme resmi. Setiap jamaah akan menerima 1 galon berisi 5 liter di debarkasi masing-masing. Jadi, tidak perlu membawa zamzam di koper,” terang Jubir Maria.
Pada fase kepulangan, sebanyak 17 kloter jamaah haji Indonesia pulang ke tanah air pada Senin (1/6). Pemulangan dilakukan secara bertahap melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
