Polres Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Operasi Sikat Cartenz-II Tahun 2025, Satgas Gabungan Polres Jayapura berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi dan satu karung berisi narkotika jenis ganja dalam razia gabungan yang digelar di kawasan pertokoan depan Perumahan Nendali, Distrik Sentani, pada Kamis, (9/10/25).
Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jayapura, AKP Suheriyono, S.Sos., M.H., yang juga menjabat sebagai Kasubsatgas Preventif, dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Jayapura.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sembilan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen sah, serta satu karung berwarna putih yang diduga berisi narkotika jenis ganja.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami asal usul barang bukti serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kepemilikan barang haram tersebut.
