Kepri.polri.go.id- Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas Markas. Yanma Polri berada pada tingkat Mabes Polri dan berada di bawah Kapolri. Sedangkan Pada tingkat Kepolisan Daerah disebut Yanma Polda.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, Yanma Polri menyelenggarakan fungsi:
- pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas / kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
- memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan Yanma Polri serta pengaturan perumahan di lingkungan Polri.
- pelayanan markas yang bersifat umum.
- pelayanan angkutan personel.
- pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan.
- pemeliharaan fasilitas umum perkantoran.
- pembinaan Korps musik Polri.
Susunan Organisasi
Susunan organisasi Yanma Polri terdiri dari :
Unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf
- Urkeu
- Subbag Renmin
Unsur pelaksana utama
- Subbag Yanum
- Subbag Angbeng
- Subbag Har
- Subbag Pamkol
- Subbag Sik
Editor : Joni kasim
Publish : Nora
Penulis : Firman