Perkembangan teknologi informasi dan media sosial memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh serta menyebarkan informasi. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, bahkan memicu konflik di tengah masyarakat.Dalam menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesadaran bersama untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Masyarakat perlu membiasakan diri melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya kepada orang lain. Sumber informasi, waktu publikasi, serta kebenaran isi berita perlu diperiksa agar masyarakat tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi yang menyesatkan.
Polri memiliki peran penting dalam menangkal hoaks dan disinformasi. Melalui fungsi kehumasan dan jajaran kewilayahan, Polri dapat memberikan edukasi, menyampaikan informasi yang benar, serta melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan. Komunikasi yang cepat, terbuka, dan mudah dipahami menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.Selain itu, masyarakat juga dapat membantu dengan melaporkan konten atau informasi yang diduga palsu dan berpotensi mengganggu kamtibmas kepada pihak yang berwenang. Tokoh masyarakat, tokoh agama, pendidik, serta kelompok pemuda juga memiliki peran strategis dalam membangun budaya literasi digital.Dengan meningkatkan literasi digital dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, penyebaran hoaks serta disinformasi dapat diminimalkan. Masyarakat yang cerdas dalam bermedia menjadi salah satu kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.
