Pid.kepri.polri.go.id – Isu rasisme atau diskriminasi berbasis ras, suku, agama, dan antargolongan (SARA) merupakan ancaman serius bagi keutuhan bangsa Indonesia yang bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika. Di era digital, rasisme tidak hanya terjadi dalam interaksi fisik, tetapi marak terjadi di media sosial dalam bentuk perundungan (cyberbullying), ujaran kebencian, hingga stereotip negatif terhadap kelompok tertentu.
Indonesia adalah negara yang sangat majemuk. Ketidaktahuan, prasangka buruk, dan kurangnya empati menjadi bahan bakar utama meluasnya sikap rasis. Untuk mencegah dan melawan maraknya rasisme di lingkungan kita, berikut adalah tips dan langkah nyata yang bisa kita lakukan:
1. Mulai dari Diri Sendiri: Lakukan Unconscious Bias Check
Sering kali seseorang melakukan tindakan rasis tanpa mereka sadari karena sudah tertanam sejak kecil (prasangka bawah sadar).
- Hentikan Joke Rasis (Candaan SARA): Jangan memaklumi candaan yang menjadikan warna kulit, bentuk mata, tekstur rambut, atau dialek suku tertentu sebagai bahan tertawaan. Joke rasis adalah bentuk normalisasi rasisme yang paling halus namun berbahaya.
- Edukasi Diri Sendiri: Pelajari sejarah dan budaya suku lain di Indonesia. Ketakutan atau kebencian sering kali lahir dari ketidaktahuan (ignorance). Ketika kita memahami latar belakang budaya orang lain, ruang untuk berprasangka buruk akan mengecil.
2. Benteng Utama di Rumah: Didik Anak untuk Inklusif
Anak-anak tidak lahir sebagai seorang rasis; mereka belajar dari apa yang mereka lihat dan dengar di rumah.
- Jangan Gunakan Label Suku saat Menasehati: Hindari kalimat seperti, “Jangan main sama si A, orang suku itu biasanya pelit/kasar.” Labeling seperti ini akan menanamkan bibit rasisme sejak dini pada anak.
- Kenalkan Keberagaman Sejak Dini: Berikan anak buku bacaan, tontonan, atau ajak mereka berteman dengan anak-anak dari berbagai latar belakang yang berbeda agar mereka terbiasa hidup dalam keberagaman.
3. Menjadi Netizen yang Bijak di Dunia Maya
Media sosial adalah tempat di mana rasisme sering kali berkembang menjadi bola salju yang besar.
- Putus Rantai Kebencian: Jika melihat video atau unggahan yang memicu sentimen rasis, jangan berikan komentar, jangan berikan like, dan jangan dibagikan (share). Algoritma media sosial menyukai kontroversi; dengan mengabaikannya, Anda membantu menurunkan visibilitas konten tersebut.
- Gunakan Fitur Report (Laporkan): Manfaatkan fitur laporkan pada platform (Instagram, TikTok, X, Facebook) jika Anda menemukan komentar atau konten yang mengandung ujaran kebencian berbasis ras dan etnis.
4. Pahami Konsekuensi Hukum di Indonesia
Rasisme di Indonesia bukan hanya pelanggaran moral, melainkan tindakan kriminal yang diatur ketat oleh hukum. Negara memiliki instrumen hukum yang tegas untuk menjerat pelaku rasisme, di antaranya:
- UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Pelaku diskriminasi ras dapat dipidana penjara dan dikenakan denda materi yang besar.
- UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE): Menyebarkan ujaran kebencian berbasis SARA di media sosial dapat menjerat pelaku dengan hukuman penjara hingga bertahun-tahun.
Pesan Persatuan: Menjadi Indonesia berarti menerima kenyataan bahwa kita berbeda. Kekuatan bangsa ini bukan terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan kita untuk saling menghormati di tengah perbedaan. Jangan biarkan prasangka merusak tenun kebangsaan yang sudah dijaga oleh para pendiri bangsa.
