#Artikel
Home / #Artikel / Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang

Pihak kepolisian berhasil meringkus tiga pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang lansia di wilayah Pantura, Subang, Jawa Barat, meninggal dunia kurang dari 24 jam.

Dua pelaku ditangkap di Pamanukan, sementara pelaku utama diringkus saat berusaha melarikan diri di Pasar Kasomalang, Subang.

Ketiga pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Pamanukan dan Satreskrim Polres Subang terkait kasus tewasnya Herna (60), warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan.

Dua pelaku, yakni Deden Macho alias Poni (19) dan Marvin (17), lebih dulu ditangkap. Sedangkan pelaku utama, Kosasih (28), berhasil diringkus saat dalam pelarian.

Berdasarkan keterangan para pelaku, aksi penganiayaan bermula dari teguran korban. Saat itu, mereka tengah mencari seseorang bernama Rendi, tetangga korban, untuk menanyakan masalah sepeda motor.

Karena membuat keributan, korban menegur mereka. Tak terima ditegur, para pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras kemudian mengamuk.

Sebelum kejadian, para pelaku bahkan sempat merusak rumah korban dengan lemparan batu, sebelum akhirnya menganiaya korban hingga meninggal dunia.

“Tim sudah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya bernama K. Dua pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan. Korban mengalami luka di bibir, dagu, dan pelipis kanan, dan telah dilakukan autopsi,” ujar Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, dilansir dari laman beritasatu, Sabtu (4/10/25).

Related Posts

Latest Posts

#PILIHANEDITOR

Share