Pid.kepri.polri.go.id – Kesaktian Pancasila adalah istilah yang merujuk pada keyakinan bahwa Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, memiliki kekuatan dan keteguhan yang mampu menjaga keutuhan, persatuan, serta kedaulatan bangsa dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
Berikut penjelasan lebih rinci:
Hari Kesaktian Pancasila
- Diperingati setiap tanggal 1 Oktober.
- Penetapan ini berkaitan dengan peristiwa G30S/PKI (Gerakan 30 September 1965), yaitu upaya kudeta yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengganti ideologi negara.
- Setelah peristiwa tersebut berhasil digagalkan, pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, untuk memperingati kemenangan ideologi Pancasila atas ideologi lain yang ingin menggantikannya.
Makna Kesaktian Pancasila
- Kokohnya Ideologi Bangsa
Pancasila terbukti mampu menjadi dasar dan pedoman hidup bangsa Indonesia, bahkan saat menghadapi ancaman ideologi lain.
- Pemersatu Bangsa
Pancasila mempersatukan berbagai suku, agama, ras, dan golongan di Indonesia.
- Panduan Moral dan Etika
Nilai-nilai dalam Pancasila menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti keadilan, kemanusiaan, dan gotong royong.
- Benteng Terhadap Radikalisme dan Disintegrasi
Pancasila menjadi tameng terhadap paham ekstremisme, radikalisme, dan segala bentuk ancaman terhadap keutuhan NKRI.
Nilai-nilai yang Ditekankan
- Ketuhanan Yang Maha Esa – Menjaga toleransi antarumat beragama.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab – Menghormati martabat manusia.
- Persatuan Indonesia – Menjaga kesatuan bangsa.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan – Menjunjung tinggi demokrasi.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia – Mewujudkan kesejahteraan merata.
