Pada pertengahan tahun 2025, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memainkan peran penting dalam salah satu operasi pemberantasan narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia. Operasi ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 2 ton yang diselundupkan melalui kapal Motor Sea Dragon Tarawa ke perairan Kepri
Operasi gabungan yang melibatkan BNN RI, Bea & Cukai, TNI AL, dan Polri ini berlangsung sejak Mei 2025, melalui pemetaan hingga penindakan di laut. Hasilnya sungguh mencengangkan: ditemukan 67 kardus berisi sekitar 2.000 bungkus sabu, dengan berat total mencapai sekitar 2 ton
Dalam konferensi pers yang digelar kemudian, Kapolda Kepri menegaskan bahwa Polda Kepri akan terus berada di garis depan dalam perang melawan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga baik nasional maupun internasional untuk menghadapi kejahatan lintas batas seperti ini Selain itu, Kapolda juga menyerukan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pelaporan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan seperti aplikasi Polri Super Apps atau Call Center 110
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti secara publik di Alun-Alun Engku Putri, Batam Center, pada 12 Juni 2025, menjadi simbol transparansi dan komitmen tegas aparat penegak hukum. Kegiatan ini disaksikan oleh berbagai tokoh nasional, mulai dari Menko Polhukam hingga jajaran Forkopimda dan stakeholder lainnya
