• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI MENGAMANKAN WANITA PEMBAWA SABU DARI MALAYSIA YANG DI SELUNDUPKAN MELALUI LUBANG ANUSNYA

ByDit Resnarkoba

Feb 28, 2019
Barang bukti sabu yang di amankan dari seorang wanita berinisial S

Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Mengamankan seorang wanita berinisial S karena menyelundupkan Narkoba jenis sabu di dalam lubang anusnya yang di bawanya dari Malaysia

Tersangka berinisial S

“S” yang berasal dari lombok berangkat ke Malaysia atas perintah seorang laki-laki yang menjadi bandar Narkoba di Malaysia menjanjikan S upah Rp. 10 juta apa bila berhasil menyelundupkan sabu ke Indonesia dengan cara di simpan di dalam lubang anus S.

Setelah sampai di indonesia S di tangkap pada hari Senin tanggal 25 Februari 2019 di pelabuhan Batam Centre – Kota Batam

 

tampak barang bukti sabu setelah di lakukan rontgen

Kemudian perempuan tersebut diperiksa di Rumah Sakit Awal Bros untuk di lakukan pemeriksaan di dalam tubuhnya dengan cara dilakukan rontgen. setelah dilakukan rontgen ditemukan barang bukti sabu sebanyak lebih kurang 100 gram.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. saat ini S di tahan untuk menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Kepri.