#Artikel

BPKB Dan STNK (Bag II)

 

PID.kepri.polri.go.id – Prosedur-prosedur :

PELAYANAN SURAT KETERANGAN KEHILANGAN STNK HILANG, STATUS BPKB LEASING

Persyaratan yang harus dilengkapi :

  1. Formulir permohonan
  2. Laporan Polisi kehilangan STNK
  3. Cek Fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
  4. Foto Copy BPKB dan legalisir dr Leasing
  5. Surat keterangan leasing
  6. Identitas Pemilik

PELAYANAN SURAT KETERANGAN ASAL USUL BPKB HILANG

Sanksi bagi Pelaku Transgender

Persyaratan yang harus dilengkapi :

  1. Formulir permohonan
  2. Laporan Polisi Kehilangan BPKB
  3. Cek Fisik yang sudah dilegalisir
  4. Kliping Koran di dua Media Massa
  5. Surat Keterangan dari Reserse (Reskrim)
  6. Pemblokiran BPKB ( cek bank dup)

PELAYANAN RALAT BPKB

Persyaratan yang harus dilengkapi :

  1. BPKB yang akan diralat
  2. Faktur pemilik
  3. STNK asli
  4. Surat Keterangan Ralat Dokumen dari yang berwenang

PELAYANAN PENGHIDUPAN BPKB ASLI TIMBUL DUPLIKAT

Persyaratan yang harus dilengkapi :

Fungsi Tank

  1. BPKB asli dan BPKB duplikat
  2. Cek fisik kendaraan
  3. STNK atas nama pemilik sekarang
  4. Surat permohonan penghidupan BPKB ( bermaterai ).

PELAYANAN BPKB DUPLIKAT

Persyaratan yang harus dilengkapi :

  1. Laporan Polisi kehilangan BPKB ( min tingkat. Polsek )
  2. Kartu Tanda Penduduk ( untuk perorangan )
  3. Salinan Akte pendirian dan surat ket domisili ( untuk badan hukum )
  4. Surat Kuasa ( untuk Instansi Pemerintahan / badan hukum )
  5. Surat Pernyataan BPKB Hilang dari pemilik bermaterai
  6. Bukti penyiaran di 2 ( dua ) media massa.
  7. Surat keterangan dari Reserse ( Reskrim )
  8. Sket dari bank bahwa tidak dalam status jaminan Bank.
  9. Cek Fisik kendaraan Hadir ( tingkat Polda )
  10. Foto Copy STNK
  11. Pemilik diwajibkan hadir untuk di Foto dan scan KTP

 

Sumber            : Mediaonline.com

Penulis             : Joni Kasim

Bahaya LGBT

Editor              : Firman Edi

Publish            : Joni Kasim

Related Posts

#PILIHANEDITOR

Share