• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Binluh tentang Penyalahgunaan Narkoba kepada para siswa dan siswi SMPN 13 Dompak kota Tanjung Pinang.

ByDit Binmas

Aug 29, 2019

 

 

Pada Hari Kamis, 29 Agustus 2019 Pukul 08.00 WIB bertempat bertempat di Ruang Kelas SMPN 13 Satu Atap Dompak Kota Tanjung Pinang telah dilaksanakan kegiatan Binluh tentang Penyalahgunaan Narkoba kepada para siswa dan siswi SMPN 13 Dompak kota Tanjung Pinang.

 

Adapun tertib acara dalam kegiatan tersebut sbb :

 

1. Sambutan dari Wakil kepala sekolah SMPN 13 Dompak bpk Ust Alwi

2. Sambutan dan pengarahan dari Kasubditnintibsos Kompol Arifin Efendi

3. Pentampaian materi Penyalahgunaan Narkoba oleh Iptu Maskat

4. Sesi tanya jawab

5. Foto bersama

6. Penutup

 

 

Pada kesempat tersebut disampaikan penekanan kepada para siswa siswi sbb :

1. Sebagai generasi muda / milenial sekarang ini adalah calon calon pemimpin bangsa dimasa yang akan datang, untuk itu persiapkan diri kalian dengan sebaik baiknya dengan cara berlomba mengejar prestasi, harumkan nama sekolah dan keluarga mu. Justru jangan sebaliknya menjadi generasi yang bermasalah, bermental jelek, yang terkontaminasi dengan pengguna narkoba dan kriminalitas lainnya.

 

2. Diharapkan kepada para siswa jadilah pelopor bersama polri dan instansi terkait lainnya dalam memberantas peredaran gelap narkoba ini, karena kita tahu bahwa negara kita sampai saat ini masih berstus darurat narkoba sebagaimana yg telah dicanangkan oleh presiden kita.

 

3. Juga diharapkan peran para siswa sekalian pada saat berada ditengah keluarga dan masyarakat, agar mengajak keluarga dan tetangganya memonitor peredaran barang haram ini ditengah masyarakat.

 

4. Sesuai Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 bahwasanya sangsi hukum bagi Produsen, bandar, pengedar dan pengguna Narkotika hukumannya sangat berat, mulai dari minimal penjara 4 tahun kurungan sampai dengan hukuman mati serta denda puluhan milyar. Mari kita satukan tekad dengan moto ” Katakan tidak Pada Narkoba “.

 

5. Akhir-akhir ini sudah banyak narkoba yang beredar di kemas dengan berbagai macam jenis seperti : permen, makanan ringan maupun minuman, oleh karena itu di himbau kepada adik-adik pelajar untuk berhati-hati apabila membeli makanan atau jajanan di sekitar sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.

 

6. Sebagai tambahan, hindari perkelahian sesama pelajar atau membully sesama teman, karena akhir -akhir ini banyak kasus bullying yang di viralkan di media sosial.

 

 

 

Catatan :

 

1. Pesan kepada bapak/ibu guru untuk selalu mengawasi siswanya tehadap penyalahgunaan narkoba, perkelahian pelajar/bullying sesama pelajar dan penggunaan media sosial.

 

2. Saat ini Polri sedang melaksanakan Operasi Patuh selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus s. d 11 September 2019, di himbau kepada para pelajar khususnya siswa/siswi SMP 13 yang notabene belum cukup umur untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor roda 2 karena dapat nembahayakan keselamatan jiwa.