#Artikel

Bahaya Radiasi

Pid.kepri.polri.go.id – Radiasi adalah energi yang memancar dalam bentuk gelombang atau partikel. Secara umum, radiasi dibagi menjadi dua kategori utama: radiasi non-ionisasi (seperti gelombang radio, Wi-Fi, dan sinar infra merah yang berenergi rendah dan relatif aman) serta radiasi ionisasi (seperti sinar-X, sinar gamma, dan bahan radioaktif yang memiliki energi tinggi).

Bahaya radiasi merujuk pada dampak negatif akibat paparan radiasi ionisasi berlebih yang dapat merusak struktur atom sel dan materi genetik (DNA) dalam tubuh manusia.

Jenis Dampak Radiasi bagi Kesehatan

Dampak bahaya radiasi pada tubuh manusia dikategorikan menjadi dua jenis:

1. Efek Deterministik (Dampak Langsung & Akut)

Sanksi bagi Pelaku Transgender

Terjadi ketika tubuh menerima paparan radiasi dosis tinggi dalam waktu sangat singkat (Acute Radiation Syndrome). Dampak ini dapat langsung terlihat dalam hitungan jam hingga minggu:

  • Luka bakar radiasi: Kerusakan jaringan kulit yang menyerupai luka bakar hebat.
  • Kerusakan organ dalam: Mual, muntah, diare hebat, dan lemas akibat kerusakan saluran pencernaan.
  • Mati sumsum tulang: Penurunan drastis sel darah putih yang menyebabkan kekebalan tubuh anjlok serta pendarahan internal.
  • Kematian jaringan: Kerusakan sistem saraf pusat atau organ vital yang bisa berujung kematian.

2. Efek Stokastik (Dampak Jangka Panjang)

Terjadi akibat paparan radiasi dosis rendah dalam jangka waktu lama atau sisa dampak dari paparan akut. Efek ini tidak langsung terlihat, melainkan muncul bertahun-tahun kemudian:

  • Kanker dan Leukemia: Kerusakan DNA yang gagal diperbaiki oleh sel tubuh dapat memicu mutasi genetik yang berkembang menjadi sel kanker.
  • Katarak Mata: Lensa mata sangat sensitif terhadap radiasi, paparan akumulatif meningkatkan risiko keruhan lensa mata di masa depan.
  • Efek Genetik (Herediter): Kerusakan genetik pada sel sperma atau sel telur yang dapat diwariskan berupa cacat bawaan pada keturunan.

Sumber-Sumber Paparan Radiasi Ionisasi

  • Medis: Prosedur medis seperti CT Scan, Rontgen (Sinar-X), dan terapi nuklir jika digunakan secara berlebihan tanpa indikasi ketat.
  • Alam/Lingkungan: Gas radon di dalam tanah/bebatuan, serta sinar kosmik dari ruang angkasa.
  • Industri & Pembangkit Listrik: Limbah radioaktif, reaktor nuklir, atau alat ukur industri yang mengandung isotop radioaktif.

Prinsip Proteksi dan Pencegahan Radiasi

Fungsi Tank

Dalam dunia medis dan industri, penanganan paparan radiasi selalu mengacu pada tiga prinsip utama (Prinsip Proteksi Radiasi / ALARA):

  1. Jarak (Distance): Memperbesar jarak dari sumber radiasi. Semakin jauh lokasi tubuh dari sumber radiasi, paparan yang diterima berkurang secara drastis.
  2. Waktu (Time): Membatasi atau meminimalkan durasi kontak/berada di area paparan radiasi.

Perisai (Shielding): Menggunakan pelindung khusus seperti apron timbal (lead apron), dinding beton tebal, atau kaca timbal saat berhadapan dengan sumber radiasi.

Related Posts

#PILIHANEDITOR

Share