Hari Perumahan Nasional (Hapernas) diperingati setiap tanggal 25 Agustus di Indonesia sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan pemerintah dan masyarakat dalam menyediakan hunian layak bagi seluruh rakyat. Peringatan ini bermula dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang diselenggarakan pada 25–30 Agustus 1950 di Bandung, yang dibuka oleh Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta. Bung Hatta menekankan bahwa penyediaan rumah yang layak bukanlah hal yang mustahil jika dilakukan dengan kesungguhan dan kerja keras, menjadikan hunian layak sebagai bagian dari kesejahteraan masyarakat.
Hari Perumahan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah akan pentingnya perumahan yang sehat, terjangkau, dan nyaman. Rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga cikal bakal peradaban dan pusat tumbuhnya nilai-nilai keluarga. Dengan hunian yang layak, masyarakat dapat hidup lebih produktif, sehat, dan aman, sehingga mendukung pembangunan bangsa secara keseluruhan.
Seiring waktu, pemerintah terus mengembangkan berbagai program perumahan, mulai dari pembentukan organisasi penanganan perumahan pasca-kemerdekaan hingga program 3 Juta Rumah saat ini. Peringatan Hapernas juga diisi dengan berbagai kegiatan, seperti ziarah dan tabur bunga ke makam Bung Hatta, seminar, pameran properti, serta sosialisasi program perumahan untuk masyarakat. Semua kegiatan ini bertujuan mengingatkan kembali komitmen bersama dalam mewujudkan hunian layak bagi rakyat.
Hari Perumahan Nasional menjadi simbol kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menciptakan rumah yang layak huni. Peringatan ini menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memiliki rumah yang aman, sehat, dan terjangkau. Dengan merayakan Hapernas, masyarakat diingatkan untuk terus mendukung pembangunan perumahan yang berkualitas, sehingga kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa dapat tercapai secara berkelanjutan.
