#Artikel

Tugas Pokok BP Batam

Pid.kepri.polri.go.id – Berikut adalah tugas pokok BP Batam (Badan Pengusahaan Batam):

Tugas Pokok BP Batam

  1. Mengelola dan Mengembangkan Kawasan Batam
    BP Batam bertugas mengelola dan mengembangkan kawasan Batam sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa, dan pariwisata yang strategis.
  2. Menyelenggarakan Infrastruktur dan Fasilitas Publik
    Menyediakan dan mengelola infrastruktur dasar dan fasilitas publik yang mendukung aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Batam.
  3. Mendorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
    Menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk menarik investor lokal dan asing guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Batam.
  4. Mengatur Perizinan dan Pelayanan Publik
    Memberikan pelayanan perizinan secara cepat, transparan, dan profesional kepada pelaku usaha dan masyarakat.
  5. Melaksanakan Fungsi Pemerintahan di Bidang Pengusahaan
    BP Batam menjalankan sebagian fungsi pemerintahan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan, termasuk pengawasan dan penegakan peraturan.
  6. Melaksanakan Tugas Lain Sesuai Ketentuan
    Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan:

BP Batam berperan sebagai badan yang mengelola dan mengembangkan Batam untuk menjadi kawasan ekonomi khusus yang maju, dengan pelayanan yang mendukung investasi dan pembangunan berkelanjutan.

Polresta Barelang Gelar Upacara Hari Pahlawan: Kapolresta Ajak Personel Teladani Semangat Juang Para PahlawanSat Binmas Polresta Barelang Hadir Berikan Penyuluhan Humanis Kepada Remaja Masjid Se-Kota Batam

Related Posts

Latest Posts

#PILIHANEDITOR

Share