Pid.kepri.polri.go.id – Berikut adalah tugas pokok BP Batam (Badan Pengusahaan Batam):
Tugas Pokok BP Batam
- Mengelola dan Mengembangkan Kawasan Batam
BP Batam bertugas mengelola dan mengembangkan kawasan Batam sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa, dan pariwisata yang strategis. - Menyelenggarakan Infrastruktur dan Fasilitas Publik
Menyediakan dan mengelola infrastruktur dasar dan fasilitas publik yang mendukung aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Batam. - Mendorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk menarik investor lokal dan asing guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Batam. - Mengatur Perizinan dan Pelayanan Publik
Memberikan pelayanan perizinan secara cepat, transparan, dan profesional kepada pelaku usaha dan masyarakat. - Melaksanakan Fungsi Pemerintahan di Bidang Pengusahaan
BP Batam menjalankan sebagian fungsi pemerintahan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan, termasuk pengawasan dan penegakan peraturan. - Melaksanakan Tugas Lain Sesuai Ketentuan
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan:
BP Batam berperan sebagai badan yang mengelola dan mengembangkan Batam untuk menjadi kawasan ekonomi khusus yang maju, dengan pelayanan yang mendukung investasi dan pembangunan berkelanjutan.
