Batam – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Bidang Keuangan Polda Kepri melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasikeu dan bendahara satker jajaran, dengan tujuan memperkuat pemahaman terhadap kebijakan pengelolaan keuangan terkini serta membangun sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Rakernis ini dibuka secara resmi oleh Kabidkeu Polda Kepri dan menghadirkan narasumber dari Puskeu Polri, KPPN Batam, serta pihak perbankan mitra kerja. Materi yang disampaikan meliputi evaluasi pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, pemantapan penggunaan aplikasi SAKTI dan KKP, serta strategi peningkatan nilai IKPA satuan kerja. Dalam sambutannya, Kabidkeu menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap proses pengelolaan anggaran, guna menghindari potensi kesalahan dan temuan yang dapat merugikan institusi.
Dengan terlaksananya Rakernis Fungsi Keuangan TA 2025 ini, diharapkan seluruh jajaran keuangan di Polda Kepri dapat menjalankan tugas secara optimal, selaras dengan regulasi dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.