• Sat. May 17th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Jangan Main Hakim Sendiri

Bysusi susi

Apr 3, 2025

Pid.kepri.polri.go.id – “Jangan Main Hakim Sendiri” adalah peringatan moral dan hukum yang berarti bahwa seseorang tidak boleh mengambil tindakan hukum atau menghukum orang lain dengan caranya sendiri, tanpa melalui proses hukum yang sah.

Ini sering dikaitkan dengan situasi di mana seseorang yang diduga melakukan kejahatan langsung dihukum oleh masyarakat, misalnya dengan kekerasan, tanpa bukti yang kuat atau keputusan dari pengadilan.

Mengapa “Jangan Main Hakim Sendiri” Penting:

  1. Negara Hukum

Kita hidup di negara hukum, di mana segala pelanggaran harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Main hakim sendiri melanggar prinsip keadilan.

  1. Risiko Salah Sasaran

Orang yang dihukum bisa saja tidak bersalah. Tindakan tanpa bukti atau proses hukum dapat menyebabkan korban yang tidak seharusnya.

  1. Memicu Kekacauan

Tindakan seperti ini bisa menyebabkan kerusuhan, dendam, dan konflik berkepanjangan dalam masyarakat.

Alternatif yang Benar:

  • Laporkan ke pihak berwajib (polisi/satpam).
  • Kumpulkan bukti dengan aman.
  • Libatkan tokoh masyarakat atau RT/RW jika perlu.
  • Dukung proses hukum yang adil.