Pid.kepri.polri.go.id – Konferensi pers adalah suatu kegiatan di mana narasumber (bisa individu, instansi, atau organisasi) memberikan pernyataan resmi kepada wartawan atau media massa untuk menyampaikan informasi penting, menjawab isu tertentu, atau mengklarifikasi suatu kejadian.
Tujuan Konferensi Pers:
- Menyampaikan informasi penting kepada publik secara langsung melalui media.
- Mengklarifikasi isu atau rumor yang berkembang.
- Menjawab pertanyaan media terkait peristiwa atau keputusan tertentu.
- Membangun transparansi dan kepercayaan publik.
Yang Biasanya Mengadakan Konferensi Pers:
- Pemerintah atau pejabat negara
- Kepolisian/TNI
- Perusahaan (terutama saat ada krisis atau peluncuran produk)
- Selebriti atau public figure (klarifikasi masalah pribadi atau karier)
- Lembaga hukum (misalnya saat pengungkapan kasus besar)
Ciri-Ciri Konferensi Pers:
- Dilakukan secara resmi dan terbuka
- Diikuti oleh wartawan/media
- Biasanya dilengkapi dengan tanya jawab
- Ada dokumentasi (foto/video)
- Disampaikan oleh orang yang berwenang
Contoh Situasi:
- Polisi menggelar konferensi pers soal penangkapan pelaku kriminal
- Presiden menyampaikan keputusan penting ke publik
- Artis memberikan klarifikasi soal rumor yang beredar