Untuk mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan senjata api (senpi), Bid Propam Polda Kepulauan Riau menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api dinas yang dipegang oleh personel polda Kepulauan Riau, Senin(23/12/2024).
Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi. Pada kesempatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas Polri.
Kegiatan pengecekan ini dipantau langsung oleh Wakapolda bersama dengan anggota Bid Propam Polda Kepulauan Riau
Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H. menjelaskan, bahwa “anggota Polda Kepulauan Riau yang memegang Senpi adalah yang betul-betul diperlukan seperti operasional, bagian Reserse, Samapta, Brimob, yang memang di bagian operaasional. Kita yakinkan anggota yang memegang Senpi memang betul-betul dirawat baik Senpi maupun kelengkapan pelurunya”
Lebih lanjut Wakapolda Kepulauan Riau menambahkan “Dengan pengecekan rutin seperti ini dapat meminimalisir penyalahgunaan Senpi bagi anggota Polri yang memegang Senpi khususnya di Kepulauan Riau”