pid.kepri.polri.go.id- Satpam adalah singkatan dari Satuan Pengamanan, yang merupakan tenaga keamanan profesional yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tertentu, seperti perusahaan, perumahan, bank, sekolah, atau fasilitas publik lainnya.
Tugas Utama Satpam
- Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Satpam bertanggung jawab untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah gangguan keamanan di area yang diawasi. - Melakukan Pengawasan
Satpam memantau aktivitas orang dan kendaraan yang keluar masuk wilayah yang dijaga. - Melindungi Aset
Mereka menjaga properti, dokumen, dan aset berharga lainnya dari risiko pencurian, vandalisme, atau kebakaran. - Menangani Situasi Darurat
Satpam dilatih untuk merespons keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, atau insiden kriminal, sebelum bantuan profesional datang. - Melaksanakan Prosedur Keamanan
Memeriksa identitas tamu, melakukan patroli, dan memastikan semua peralatan keamanan (seperti CCTV) berfungsi dengan baik.
Kualifikasi Satpam
- Wajib mengikuti pelatihan khusus dan memiliki Sertifikat Gada Pratama sebagai tanda telah memenuhi standar pelatihan dasar Satpam.
- Memiliki sikap tegas, jujur, dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Jenis-jenis Satpam
- Satpam Internal
Bertugas langsung di bawah perusahaan atau organisasi tertentu. - Satpam Outsourcing
Dipekerjakan melalui perusahaan penyedia jasa keamanan. - Satpam Khusus
Dilatih untuk tugas tertentu, seperti pengamanan VIP, bank, atau lokasi dengan risiko tinggi.
Peran Penting Satpam
Satpam menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di area yang mereka awasi.