• Tue. Oct 8th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Apa itu Inafis?

ByNora listiawati

Jan 7, 2024

pid.kepri.polri.go.id Inafis merupakan singkatan dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System. Inafis adalah pelaksana teknis di bidang identifikasi yang berada di bawah Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Adapun tugas yang dimiliki Inafis, yakni membina dan menyelenggarakan fungsi identifikasi untuk mendukung penyidikan dan penegakan hukum. Dalam melaksanakan tugas, Pusat Inafis (Pusinafis) memiliki fungsi: pemeriksaan teknis TKP, pemeriksaan terhadap barang bukti dan manusia sesuai dengan bidang atau bagian dalam rangka pembuktian secara ilmiah pada proses penyidikan dan penegakan hukum, baik pada tingkat pusat maupun kewilayahan; pembinaan dan pengembangan sumber daya Inafis meliputi sistem dan metode, sumber daya manusia, material, fasilitas dan pengembangan aplikasi teknologi informasi komunikasi dalam rangka menjamin akurasi dalam pemeriksaan barang bukti; dan pembinaan teknis fungsi Inafis kepada segenap jajaran Polri dan pelayanan umum kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan peningkatan kesadaran terhadap kegiatan Inafis. Secara garis besar, peran Inafis dapat dibagi menjadi dua, yaitu dalam segi penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat. Dari segi penegakan hukum, peran tim Inafis dapat dilihat dalam proses identifikasi atau pengungkapan pelaku dalam suatu kasus, identifikasi terhadap korban tanpa identitas, pelacakan Daftar Pencarian Orang (DPO), pencekalan tersangka yang akan keluar atau masuk Indonesia, hingga mencegah dokumen palsu. Sementara dalam segi pelayanan, Inafis dapat terlibat dalam mengidentifikasi orang hilang, mengidentifikasi korban kecelakaan atau bencana alam, dan lain-lain.

 

Penulis : Roy Dwi Oktaviandi
Editor : Firman Edi
Publisher : Fallas Fictoven