• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Peran Polri Dalam Menjaga Objek Vital

Bysusi susi

Jan 18, 2024

Pid.kepri.polri.go.id –  Melihat kejadian di berbagai negara yang terjadi di objek – objek vital yang terjadi di Amerika, prancis dan Negara besar lainnya Indonesia juga perlu wasda mengingat pernah terjadi beragam bentuk ancaman dan gangguan keamanan terhadap berbagai obyek vital nasional (obvitnas) seperti bandara, pelabuhan, tempat pengolahan, penyimpanan dan distribusi BBM, sistem suplai air, dan lain-lain. Kasus Teror Bom Bali, serangan bom di Gedung BEJ, Hotel Marriott, Kedubes Australia, Bom Tamrin dan berbagai ancaman lain membuktikan bahwa eskalasi ancaman dan gangguan keamanan di Indonesia telah memasuki fase massif (catastrophic) yang telah menimbulkan kerugian finansial, asset dan korban jiwa. Ancaman dan gangguan keamanan terhadap obvitnas pada akhirnya secara langsung maupun tidak langsung berdampak terhadap sistem perekonomian nasional, dan pada tingkatan tertentu juga berdampak terhadap stabilitas politik, sistem penyelenggaraan negara serta keamanan nasional sehingga tingkat kewasdaan harus di tingkatkan lebih insentif.

Dalam Pasal 5 UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dinyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Berdasarkan UU No. 2/2002 tersebut, Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri, termasuk menjaga keamanan obyek-obyek vital nasional yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional.

Obyek vital nasional (obvitnas) memiliki peran yang cukup stratagis dalam mendorong pembangunan nasional serta dapat mempengaruhi sistem perekonomian nasional, sistem politik dan pemerintahan serta keamanan nasional. Dalam Keppres No. 63/2004 disebutkan bahwa obvitnas merupakan kawasan/lokasi/ bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Mengingat peranannya yang cukup strategis, obvitnas membutuhkan sistem pengamanan yang lebih kuat dan didasarkan atas standard sistem pengamanan yang ketat, sehingga mampu memperkecil risiko dan dampak keamanan yang ditimbulkan akibat adanya ancaman dan gangguan keamanan. Standard sistem pengamanan obvitnas dapat digunakan sebagai sebagai dasar untuk menilai pencapaian kinerja sistem pengamanan obvitnas.

Selain belum diterapkannya standard sistem pengamanan oleh para pengelola obvitnas, Polri juga masih dihadapkan pada persoalan terbatasnya jumlah dan kemampuan personil Polri yang bertugas mendukung sistem pengamanan obvitnas di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, secara bertahap Polri harus meningkatkan jumlah personil yang akan ditugaskan untuk mendukung sistem pengamanan obvitnas. Jumlah personil pam obvitnas di setiap satuan kewilayahan Polda harus disesuaikan dengan jumlah obvitnas yang ada di masing-masing wilayahnya

Tugas Polri dalam pengamanan obvitnas sangat berat dan memiliki tanggung jawab yang tinggi selain melindungj diri sendiri juga melindungj jiwa dan aset yang diamankan. Lebih sepesifik lagi tugas pengamanan objek vital di Polri dipegang oleh Kepolisian Pangamanan Objek Vital atau Pam Obvit.

Selain itu dalam pengamanan obvitnas Polri harus bekerjasama dengan berbagai stakeholders, seperti pengelola obvitnas, kementerian/ lembaga non departemen terkait, pemerintah daerah, TNI, Ormas/LSM, Pers dan masyarakat. Dalam kerangka pencegahan dan penangkalan gangguan keamanan obvitnas, keterlibatan masyarakat dapat dilakukan melalui program Polmas yang telah dikembangkan Polri. Sehingga Objek vital dapat di amankan dengan baik.

Sumber            : Mediaonline.com

Penulis             : Juliadi Warman

Editor              : Firman Edi

Publish            : Juliadi Warman