• Fri. Apr 25th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Lampu Lalu Lintas

Bysusi susi

Dec 19, 2023

pid.kepri.polri.go.id- Lampu lalu lintas atau yang sering disebut dengan lampu merah adalah benda yang tidak asing bagi kita. Lampu yang letaknya ada di perempatan atau pertigaan jalan ini bermanfaat untuk mengatur lalu lintas selama dalam perjalanan. Bisa dibayangkan jika lampu lalu lintas ini tidak ada, jalanan akan menjadi tempat yang paling bahaya dan akan terjadi banyak kecelakaan. Ini karena pengemudi tidak akan tahu kapan harus berhenti dan kapan harus menjalankan kendaraannya. Jadi, fungsi lampu lalu lintas ini memang sangat penting untuk menertibkan jalan. Tapi tahukah anda bagaimana kisah sejarah terciptanya lampu lalu lintas ini?

  • Lampu lalu lintas pertama

Lampu lalu lintas pertama kali ada di London pada tahun 1868. Benda ini dibuat karena pada waktu itu sudah banyak kendaraan motor yang melintas di sana. Tetapi warna lampu lintasnya hanya dua, yaitu merah dan hijau.

Lalu pada tahun 1869, lampu lintas tersebut meledak dan melukai salah satu polisi yang sedang berada di dekat lampu lalu lintas tersebut. Setelah kejadian itu, lampu lalu lintas pun tidak dipasang lagi.

Namun kemudian di waktu berikutnya, lampu lalu lintas lalu lintas di rancang dengan menambahkan tanda ‘berhenti’ dan ‘jalan’.

  • Makna lampu merah stop agar tidak ada darah mengalir

Kenapa diberi warna merah untuk memberi tanda berhenti kepada kendaraan? Ternyata warna merah ini dihubungkan dengan darah. Pada waktu masa peperangan dulu, ada banyak pertumpahan darah yang terjadi dan menimbulkan banyak korban. Banyak yang menginginkan agar peperangan tersebut berhenti agar korban tidak semakin banyak. Orang-orang pun membuat tanda merah yang artinya ‘Stop’ dari peperangan dan pertumpahan darah. Karena ini, warna merah juga digunakan pada lampu lintas untuk menandakan kendaraan harus stop agar tidak terjadi kecelakaan dan pertumpahan darah di jalan.

  • Makna lampu kuning = siap – siap

Kuning diibaratkan sebagai warna api. Dulu orang-orang menggunakan api sebagai senjata utama untuk berperang.Ketika musuh datang dan menyerang dengan membawa api, mereka segera berhati-hati dan bersiap-siap untuk menghadapi serangan lawan.Makna ‘hati-hati’ dan ‘bersiap-siap’ inilah yang digunakan juga pada lampu lintas untuk menandakan bahwa bersiap karena sebentar lagi akan lampu hijau, dan berhati-hati karena sebentar lagi lampu lintas berubah warna menjadi merah.

  • Makna lampu hijau = aman dan boleh jalan

Nah, kalau warna hijau pada lampu lintas diibaratkan dengan daun-daunan. Kenapa daun, Karena daun menggambarkan ketenangan bagi siapa saja yang melihat dan memandangnya. Maka arti hijau pada lampu lintas berarti aman dan boleh berjalan.

Sumber            : Mediaonline.com

Penulis             : Juliadi Warman

Editor              : Firman Edi

Publish            : Juliadi Warman