pid.kepri.polri.go.id- Kekerasan seksual pada Wanita berdasarkan laporan komnas Perempuan pada tahun 2022, kasus kejahatan seksual terhadap Perempuan di internet 6 kali lebih banyak dibandingkan KDRT. Jumlah yang mengkhawatirkan ini diketahui berasal dari kasus revenge porn yang cukup besar di Indonesia.
Apa itu revenge porn ?
Komnas anti kekerasan terhadap Perempuan menyebut jika revenge porn adalah penyebaran konten yang merusak reputasi secara digital dengan motif balas dendam.
Revenge porn adalah penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan orang yang ada di dalam foto atau video tersebut selagi wujud kecemburuan, balas dendam, maupun rasa tidak terima.
Penyebaran foro atau video pornografi ini umumnya disertai dengan ancaman. Tujuannya untuk mempermalukan, melecehkan, mengintimidasi, hingga menyuap. Saat ini revenge porn tidak hanyadilakukan oleh orang-orang terdekat, sebab beberapa pelaku kasus revenge porn bisa dilakukan oleh peretas yang mencuri data korban.
Bagaimakah cara agar kita terhindar dari revenge porn ?
- Jangan bagikan foto pribadi
- Hindari mengambil foto eksplisit diri sendiri
- Ubah foto untuk melindungi identitas
- Edukasi sexting (fto tanpa busana) terhadap anak dan keluarga
Semoga bermanfaat…..
Sumber : @ccicpolri
Editor : Joni kasim
Publish : Nora
Penulis : Firman