• Thu. Apr 24th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Fungsi Dan Peran Bhabinkamtibmas

ByNora listiawati

Aug 18, 2023

pid.kepri.polri.go.id –

Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat

Bhabinkamtibmas merupakan singkatan dari “Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat”. Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol.KEP/8/II/2009 tentang perubahan buku petunjuk lapangan Kapolri No.Pol. :BUJUKLAP/17/VII/1997 tentang sebutan Babinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) dari Tingkat kepangkatan Brigadir sampai dengan Inspektur.

Sebagai seorang anggota Bhabinkamtibmas yang di tengah-tengah masyarakat, harus bisa menjadi teladan dan pelindung masyarakat di tingkat masyarakat terkecil yakni kelurahan atau desa, mampu mendengar lebih jelas tentang apa yang menjadi keluhan masyarakat.

Bhabinkamtibmas tidak harus bisa menyelesaikan semua masalah di tingkat desa, namun Bhabinkamtibmas harus mampu memfasilitasi permasalahan tersebut agar diselesaikan melalui forum yang lebih tepat, baik melalui FKPM maupun forum kemitraan dengan instansi pemerintah di tingkat kelurahan dan stake holder yang ada dalam masyarakat.

Kegiatan sehari-hari yang harus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas adalah sambang atau melakukan kunjungan ke rumah-rumah masyarakat. Pada Prinsipnya, kegiatan Bhabinkamtibmas hanya perlu 4 D (Datang-Duduk-Dengar-Dialog) dan 1 C (Catat).

 

Sumber : https://sedulur.co/

Penulis         : Fredy Ady Pratama
Editor           : Firman Edi
Publisher     : Firman Edi