• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polsek Sekupang Amankan 4 Pemuda Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Bengkel

pid.kepri.polri.go.id – Setelah melakukan pemeriksaan intensif, Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang melakukan penganiayaan, pengrusakan bengkel motor dan membuat resah warga Kampung Baru Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam, pada Minggu dini hari (30/07/23).

Keempat pemuda tersebut berhasil diamankan mereka adalah AIA (22), HH (26), MA (22) dan MI (21). Semuanya merupakan warga Kelurahan Tanjung Riau.

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH menjelaskan berawal dari laporan masyarakat pada saat pelapor pergi ke warung dengan menggunakan sepeda motor kemudian diberhentikan oleh sekelompok pemuda yang lagi duduk ngumpul di pinggir jalan, kemudian terlapor menanyakan “kau anak mana” selanjutnya tiba – tiba secara bersama-sama terlapor melakukan pemukulan dibagian muka dan perut pelapor.

Setelah itu pelapor langsung pulang ke bengkel tempat tinggal pelapor, berhubung pelapor akan pulang kampung kemudian pelapor meminta antar kepada rekanya ke pelabuhan, setibanya di pelabuhan Sekupang pelapor mendapat telpon dari pemilik bengkel dan memberi tau bahwasanya bengkel di rusak oleh sekelompok orang dan barang – barang  didalam bengkel pada rusak dan hilang seperti sparepart motor, oli dan kunci – kunci.

“Kelompok pemuda berkumpul hingga dini hari dan melakukan keonaran di tempat mereka kumpul dengan memberhentikan pengendara dan melakukan pengeroyokan terhadap korban, mereka juga melakukan pengrusakan terhadap Bengkel motor milik korban di Kampung Baru Kelurahan Tanjung Riau tidak jauh dari lokasi mereka kumpul yang mengakibatkan kerugian kerusakan pada bengkel tersebut,” ucap Kapolsek Sekupang, Kamis (31/08/23).

Kapolsek menambahkan, atas informasi itu selanjutnya Opsnal Polsek Sekupang melakukan Penyelidikan terhadap yang diduga sebagai pelaku dan mengumpulkan keterangan dari saksi – saksi yang mengetahui tentang kejadian tersebut dan dari keterangan bahwasanya benar diduga pelaku telah melakukan Penganiayaan dan Pengerusakan di bengkel korban.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sekupang dibawah pimpinan Iptu Andi Pakpahan, SH  melakukan penangkapan terhadap pelaku An, AIA (22) di rumahnya setelah di lakukan introgasi di dapatilah informasi bahwa yang ikut melakukan penganiayaan dan pengerusakan ada 3 (tiga) orang pelaku lainnya selanjutnya ketiga pelaku lain diamakan dari rumahnya masing masing.

Pengakuan dari para pelaku bahwa mereka melakukan Pengeroyokan dan pengrusakan di bawah pengaruh minuman alkohol selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polsek Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawab tindakan mereka.

“Saat ini, para pelaku dan juga barang bukti kami amankan di Mapolsek Sekupang guna proses hukum lebih lanjut.” tambah Kompol Tamba.

Polsek Sekupang juga menghimbau kepada warga agar secepatnya melaporkan bila ada kejadian seperti ini ke kepolisian dan berharap orang tua melakukan pengawasan terhadap anak – anaknya, agar tidak ikut terlibat dalam suatu kelompok tertentu yang mengarah ke aksi kejahatan ataupun tindakan kriminal lainnya.

“Untuk mencegah kejadian serupa, kami akan terus meningkatkan patroli ke lokasi – lokasi yang rawan terjadinya kriminalitas. Kami dari pihak Kepolisian memberi arahan kepada para orang tua untuk tolong diimbau anak – anaknya kalau memang keluar rumah tanpa ada keperluan ya disuruh pulang, biar tidak kelayapan atau keluar rumah apalagi mereka melakukan hal – hal negatif,” ucap Kapolsek Sekupang.

“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat, mari kita wujudkan kondusifitas kamtibmas di Kota Batam khususnya Sekupang. Bila ada yang mengetahui atau melihat gangguan Kamtibmas, bisa langsung segera menginformasikannya kepada kami.” Tutup Kapolsek Sekupang.