• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Pid.kepri.polri.go.id – Polsek Batu Ampar tak ingin kecolongan penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Batuampar memeriksa seluruh pemegang senpi. Para personil dari berbagai fungsi terlihat berbaris antre melakukan pemeriksaan senpi.

Secara bergantian senpi para personil termasuk satu unit laras panjang dan senpi genggam inventaris Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) diperiksa unit propam di Mapolsek Batuampar, pada Senin (10/4/2023), pukul 10.00 wib.

Kegiatan dadakan ini dipimpin Wakapolsek Batu Ampar AKP Syarifuddin, SH di dampingi (PS) Kasi Propam Polsek Batu Ampar Aipda Naja Ritonga.

“Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, SH, SIK, MM menyampaikan ini merupakan kegiatan berkala, kelengkapan KTA senpi yang masih berlaku atau tidak berlaku dan mengantisipasi adanya penyalahgunaan senpi dan kebersihan senpi serta kelayakan yang pemegang senpi oleh personil.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat izin pinjam pakai senpi bagi personel Polri, kelengkapan amunisi serta kelayakan dan kebersihan senpi pun juga tak luput dari pemeriksaan.

Personil Polsek Batu Ampar yang pemegang senpi dinas, dipemeriksaan dan didapati dalam keadaan lengkap serta baik, dengan pemeriksaan berkala ini, pihaknya berharap anggota polri di Batam, khususnya di Polsek Batu Ampar bisa lebih bertanggung jawab. Baik itu keamanan serta penyimpanannya, dan tak kalah penting pelanggaran penyalahgunaan senpi bisa dihindari.

“Untuk kali ini dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran oleh personel dan semua senpi dan amunisi dinas dalam keadaan terawat dan layak pakai hingga 31 Desember 2023 mendatang, serta siap menunjang kerja anggota di lapangan,” Ungkap Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, SH, SIK, MM.