• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Personil Polsek Tanjungpinang Timur Bersihkan Pasir di Persimpangan Jalan KM 8

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Personil Polsek Tanjungpinang Timur melaksanakan kegiatan Pembersihan Jalan bertempat di Persimpangan Jl.R.H Fisabilillah KM 8 mengarah ke Jl. D.I. Panjaitan Tanjungpinang, Jum’at (15/2/2019).

Pembersihan jalan tersebut disebabkan adanya pasir yang bertebaran di persimpangan tersebut yang telah mengganggu aktivitas masyarakat saat berkendara serta dapat membahayakan pengguna Jalan khususnya pengendara kendaraan bermotor roda dua.

Pada kesempatan tersebut, tampak personil Polsek Tanjungpinang Timur langsung turun langsung untuk membersihkan jalan tersebut kemudian dilakukan pembersihan menggunakan sapu dilanjutkan dengan menyiram menggunakan mesin air sebagai alat penyiraman pasir.

Salah seorang pengendara roda 2 yang bernama Sdri. Auliya yang pada saat berkendara mengalami sedikit insiden kecil namun tidak membahayakan saat pasir belum dibersihkan.

Melihat personil Polsek Tanjungpinang Timur membersihkan jalan tersebut dari pasir yang bertebaran, Sdri. Auliya pun mengucapkan terimakasih karena jika tidak segera dibersihkan dikhawatirkan akan terjadi insiden-insiden lainnya yang bisa jadi beresiko besar.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang yang cepat tanggap menyikapi hal tersebut dan segera melaporkannya untuk selanjutnya diambil langkah dalam mengatasinya.

Sehubungan dengan insidien kecil Sdri. Auliya, AKP Indra Jaya juga berpesan kepada seluruh pengendara pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara.