#InformasiSertaMerta

Ditpolairud Polda Kepri Tangkap Kapal Pengangkut Bahan Peledak

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan 1 unit Kapal KM. Tanpa Nama yang dinakhodai oleh saudara LL selaku Nakhoda Kapal KM. Tanpa Nama yang mengangkut bahan pembuat bom di Perairan Tanjungkalang, Kabupaten Bintan, Kamis (20/9/2018) lalu.

Menindak lanjuti hal tersebut Kabid Humas Polda Kepri menggelar Konferensi Pers didampingi Dir Polairud Polda Kepri yang digelar di Pendopo Polda Kepri, Selasa (2/10/18).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. Erlangga menerangkan dari hasil pemeriksaan ada 4 karung Pupuk dan 3 buah Detonator Bakar tanpa dilengkapi dengan dokumen taupun izin yang akan digunakan untuk mengebom ikan di Provinsi Bangka Belitung.

“Bahan Peledak  tersebut diangkut oleh 1 unit Kapal KM. Tanpa Nama yang berlayar dari Pelabuhan Pelni Kijang, Kab. Bintan, Provinsi Kepri dengan tujuan ke perairan Pulau Numbing, Kijang, Kab. Bintan, Provinsi Kepri.

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI UNGKAP PEREDARAN SABU DI BATAM, DUA TERSANGKA DAN 233,85 GRAM SABU DIAMANKAN

“Tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang mengubah (STBL) 1948 Nomer 17 dan Undang-undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1848 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau setinggi tingginya 20 tahun penjara,” ujar Erlangga

 

#PILIHANEDITOR

Share