Pada hari Jumat tanggal 19Juni 2020, personel Ditbinmas Polda Kepri telah melaksanakan kegiatan :
Pukul 09.00 wib sampai selesai, melaksanakan giat pemasangan spanduk himbauan kamtibmas agar masyarakat menaati prosedur protokol kesehatn waspada terhadap Covid-19 diwilayah KelurahanTanjung Riau Kecamatan Sekupang Batam bertempat di persimpangan jalan dan komplek Perumahan.
Adapun 10 titik pemasangan
spanduk sbb :
1. Pangkalan Ojek Tanjung Riau.
2. Depan mesjid Al ikhlas Tanjung Riau.
3. Pelantar Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau.
4. Depan gedung Agro Wisata Tanjung Riau.
5. Depan perumahan Rt.01, Rw 01 Kel. Tanjung riau.
6. Samping Kantor Polsubsektor Tanjung Riau.
7. Depan Hotel Harris
8. Gerbang Marina.
9. Diperumahan Rt 02. Rw 02 Kel Ranjung Riau.
10. Jln Pantai Marina.
Adapun himbauan kamtibmas yang disampaikan adalah untuk mematuhi Protokol Kesehatan Waspada Covid-19 antara lain :
1. Diwajibkan memakai masker pada saat keluar rumah maupun pada saat beraktifitas.
2. Agar tetap tinggal dirumah /tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
3. Selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan serta pola hidup sehat dan tidak lupa berolahraga
4. Hindari kerumunan massa dan jangan bersentuhan/ jaga jarak dengan orang lain minimal jarak 1 sampai 2 meter.
5. Cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir atau pakai hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktifitas.
Selama giat terdapat dalam keadaan aman tertib dan lancar.
Personel Ditbinmas yang melaksanakan kegiatan :
1. Kompol Lukas Ginting
2. Iptu Maskat
3. Bripka Gugum Guminda