Selasa tanggal 16 Juni 2020, pukul 10.00 wib sampai selesai, personel Ditbinmas Polda Kepri telah melaksanakan kegiatan Edukasi kepada masyarakat pengunjung dan pedagang dipasar Cik Puan, Sei Panas Kecamatan Batam centre, Batam. tentang protokol kesehatan antisipasi penyebaran penularan COVID-19.
Dilanjutkan pada pukul 10.50 wib sampai selesai dengan melaksanakan
Giat himbauan kamtibmas untuk menaati Protokol Kesehatan dan tetap waspada terhadap Penularan COVID-19, melalui pengeras suara mobil penyuluhan Ditbinmas Polda Kepri
kepada para pengunjung dan pedagang pasar Cik Puan, sei panas Kecamatan Batam centre, Batam.
Adapun himbauan yang disampaikan antara lain :
1. Diwajibkan memakai masker pada saat keluar rumah maupun pada saat beraktifitas.
2. Agar tetap tinggal dirumah /tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
3. Selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan serta pola hidup sehat dan tidak lupa berolahraga.
4. Hindari kerumunan massa dan jangan bersentuhan/ jaga jarak dengan orang lain minimal jarak 1 sampai 2 meter.
5. Cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir atau pakai hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktifitas.