• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang Amankan Dua Orang Pelaku Pungli

pid.kepri.polri.go.id – Tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang, Pokja penindakan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang amankan dua orang pelaku Pungli yang terjadi di Parkiran Pujasera, jalan Suka Berenang, Kota Tanjungpinang pada Sabtu (15/2/20).

Berdasarkan Informasi yang diberikan oleh masyarakat yang resah dengan adanya pungutan parkir yang tidak memiliki izin dilokasi tersebut dan mendasari laporan dari masyarakat tersebut tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang langsung menuju ke lokasi dan benar menemukan dua orang pelaku dengan Inisial S, Laki-laki, 51 tahun dan Inisial RJ, Laki-laki, 47 tahun yang sedang melakukan pungutan liar berupa meminta uang parkir kendaraan kepada para pengunjung yang datang.

Selanjutnya tim membawa kedua orang pelaku tersebut ke Ruangan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti dari tangan pelaku yaitu 2 buah senter lampu merah kedap kedip dan uang tunai hasil pungli sebesar Rp. 34.000.

Untuk tindak lanjut dari penangkapan tersebut kedua pelaku akan diserahkan ke Satpol PP dan Gulkar Kota Tanjungpinang untuk penaganan perkara.