• Sat. Apr 19th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

4 Pelaku Rampok, Berhasil Di Ringkus

ByPolres Bintan

Jan 3, 2020

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Selasa (24/12/19) Sebuah rumah yang terletak di Kp. Simpangan Km 16 Rt 001 Rw 001 Desa Toapaya Selatan Kec. Gn. Kijang Kab. Bintan telah di tinggalkan oleh pemilik serta keluarganya untuk pergi berliburan ke Singapure.

Keesokan harinya, pemilik rumah tersebut mendapat telpon dari sepupunya yaitu Yeni bahwa isi rumah miliknya sudah berserakan, dan Yeni mengirimkan beberapa foto situasi rumah miliknya pada saat itu.

Dalam perampokan tersebut, para pelaku berhasil meraup uang sejumlah 50 juta rupiah, 6 unit Handpone dan sejumlah perhiasan emas seberat 106 gram. Sementara 4 buah jam tangan dari berbagai merek sebagai barang bukti di dapat dari tempat kejadian perampokan yang lainnya di daerah Tanjung Pinang.

Beberapa pelaku mengakui bahwa mereka sudah melakukan aksi perampokan pembobolan rumah kosong sudah lima kali, untuk di Bintan satu kali dan yang lainnya di Polres Tanjung Pinang dan Polsek Tanjung Pinang. Dari keempat pelaku perampokan tersebut dimana satu diantara mereka adalah resedivis.

Keempat pelaku saat ini diamankan di Polres Bintan dan pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 tentang pencurian dengan pemberatan KUHPidana dengan ancaman 9 tahun.