• Fri. Oct 18th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Wakapolda Kepri Sampaikan Hasil Operasi Antik Seligi 2019 Polda Kepri dan Jajaran

Byadmin bidhumas

Sep 19, 2019

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H memimpin Konferensi Pers hasil Operasi Antik Seligi 2019, Rabu (11/9/2019) bersama Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga dan Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Sades Oloan Maruli Pardede S.IK.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Kepri menyampaikan bahwa Operasi Antik Seligi 2019 yang dimulai dari tanggal 21 Agustus 2019 sampai dengan 9 September 2019 atau selama 20 hari, Polda Kepri dan jajaran telah berhasil mengungkap 50 Kasus Tindak Pidana Narkoba. Bila dibandingkan dengan Operasi Antik Seligi tahun 2017 yang mengungkap sebanyak 30 kasus, maka terjadi peningkatan/kenaikan sebesar 20 kasus atau (66,67%)

Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba pada Operasi Antik Seligi 2019, dengan rincian sebagai berikut :
• 8 kasus berhasil diungkap oleh Polda Kepri.
• 15 kasus oleh Polresta barelang.
• 6 kasus oleh Polres tanjungpinang.
• 7 kasus oleh Polres Karimun
• 3 kasus oleh Polres Bintan
• 5 kasus oleh Polres Lingga.
• 1 kasus oleh Polres Natuna dan
• 5 kasus oleh Polres Anambas.

Pelaku tindak pidana Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019 sebanyak 80 orang tersangka terdiri dari 79 laki-laki dan 1 perempuan, jika dibandingkan dengan Operasi Antik 2017 sebanyak 43 tersangka dan terdapat kenaikan sebesar 37 orang atau (86,05%)

Pelaku yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019, sebagai berikut :
• Polda Kepri mengamankan sebanyak 14 orang tersangka.
• Polresta Barelang mengamankan sebanyak 23 orang tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan.
• Polres Tanjungpinang mengamankan 12 orang tersangka.
• Polres Karimun mengamankan 10 orang tersangka.
• Polres Bintan mengamankan 5 orang tersangka.
• Polres Lingga mengamankan 5 orang tersangka.
• Polres Natuna mengamankan 2 orang tersangka.
• Polres Anambas mengamankan 8 orang tersangka.

Sedangkan Barang barang bukti Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik seligi 2019 adalah sebagai berikut:
• 233,81 gram ganja kering.
• 70 batang bibit pohon ganja.
• 71,45 gram bibit biji ganja.
• 151.080.76 gram sabu.
• 889 ¾ butir ekstasi.
• 0.93 gram serbuk ekstasi.

Pada kesempatan yang sama Wakapolda Kepri menyampaikan harapannya kepada masyarakat Kepulauan Riau untuk dapat menjadi mata dan telinga bagi Kepolisian dalam memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan Narkotika dan menjadikan Narkoba sebagai musuh bersama.