• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Operasi Patuh Seligi 2019 Selesai, Pelanggar Roda Dua Mendominasi

ByPolres Lingga

Sep 13, 2019

Operasi Patuh Seligi 2019 selesai, Kepolisian Resor Lingga melakukan penindakan kepada 142 pengendara yang melanggar.

Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugoroho, S.I.K., M.T., melalui Kasat Lantas mengatakan terdapat 142 pengendara yang ditilang dari Hasil Operasi Patuh Seligi 2019 yang telah dilaksanakan sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 , sedang yang diberikan teguran sebanyak 38.

“Jumlah pelanggaran terbanyak yakni pengendara roda dua sebanyak 133 pelanggaran,” ucap Kasat Lantas.

Jenis pelanggaran paling banyak yang dilakukan oleh pengendara roda dua yakni tidak membawa surat surat dalam berkendara baik STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) maupun SIM (Surat Izin Mengemudi). Jumlahnya cukup banyak, yakni hingga mencapai ratusan. (106 pelanggar).

“Selain itu, ada yang tidak gunakan helm sebanyak 27 pelanggar,” lanjutnya

Untuk pengendara roda empat, Satlantas Polres Lingga mencatat ada sebanyak 9 kasus pelanggaran yakni tidak membawa surat surat dalam berkendara.

Dari 8 sasaran Operasi Patuh Seligi 2019, terdapat 2 pelanggaran terbanyak yaitu tidak menggunkan Helm SNI sebanyak 27 pelanggar, dan penggunaan kendaraan oleh anak dibawah umur sebanyak 38 pelanggar.

Kapolres Lingga melalui Kasat Lantas berharap kepada masyarakat Kabupaten Lingga dengan berakhirnya Operasi Patuh Seligi 2019 ini terap mematuhi peraturan berlalulintas.

“Jadi saya harapkan masyarakat untuk tetap memakai helm. Membawa SIM dan STNK juga”

Ucapan terimakasih turut diucapkan kepada Instasi Terkait serta rekan media yg telah bekerja sama dalam memberi support pada pelaksanaan Ops Patuh Seligi 2019.