#Artikel

Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Dua WNA Menuju Australia

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan dugaan penyelundupan manusia yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal India dan Sri Lanka. Keduanya diduga hendak menuju Australia melalui wilayah Rote Ndao.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial DEL alias P yang diduga berperan sebagai pemandu lapangan.

“Kami juga mengamankan seorang WNI berinisial DEL atau P sebagai terduga penyelundup,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Senin (21/09/2026).

Kasus tersebut diungkap Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT bersama Polsek KP3 Laut Bolok sekitar pukul 12.30 WITA.

“Benar, jajaran Ditres PPA dan PPO Polda NTT berkoordinasi dengan Polsek KP3 Laut Bolok berhasil mengamankan dua WNA asal India dan Sri Lanka serta seorang WNI berinisial DEL alias P yang bertindak sebagai pemandu lapangan,” katanya.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi terkait rencana perjalanan kedua WNA tersebut. Mereka diduga akan menyeberang melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bolok, Kabupaten Kupang, menuju Kabupaten Rote Ndao sebelum melanjutkan perjalanan ke Australia.

Related Posts

#PILIHANEDITOR

Share